A.
PENGERTIAN
LKPD
Peranan
guru di sekolah tidak hanya sebagai fasilitator namun kontributor dalam materi
yang diajarkan. Luasnya materi disesuaikan juga dengan keilmuwan guru. Guru
yang hanya membaca materi dan meminta peserta didik membaca buku diktat, akan
kehilangan makna kontekstual dalam pembelajarannya. Apalagi mengajar dengan
berbagai karakteristik peserta didik. Menurut Elok Pawestri dan Heri Maria
Zulfiati (2020:903) kemampuan peserta didik dapat dikelompokkan, yaitu (1)
level mandiri, dimana peserta didik mampu memahami dnegan suatu materi tanpa
mengalami kesulitan, (2) level bantuan, dimana peserta didik memahami materi
dengan bantuan, dan (3) level frustasi, peserta didik masih mengalami kesulitan
khusus dalam memahami materi pelajaran.
Hal tersebut hendaknya dapat disikapi oleh guru untuk memberikan
pelayanan pendidikan yang terbaik. Sehingga peserta didik mampu mencapai tujuan
pembelajarannya dan tidak merasa bosan atau jenuh ketika belajar. Salah satu
solusinya melalui melalui pengembangan materi yang diwujudkan dalam bentuk
bahan ajar yang mudah, praktis, dan jelas.
Bahan ajar
yang berkualitas merupakan bahan ajar yang memuat kelengkapan dimensi pengetahuan
serta melatih tingkatan proses kognitif peserta didik (Hifarianti, dkk, 2017).
Menurut Andi Prastowo (2012) dalam menyusun bahan ajar keterbatasan literatur menjadi
penyebab guru menggunakan bahan ajar yang siap pakai. Bahan ajar tersebut memiliki
resiko seperti tidak kontekstual, tidak menarik, monoton, bahkan tidak sesuai
dengan kebutuhan peserta didik yang diajar. Peran guru disini sangat diharapkan
dapat memberikan inovasi maupun variasi dalam bahan ajar untuk menunjang
pembelajaran. Melalui Lembar Kerja Peserta Didik atau LKPD yang dulu bernama
LKS atau Lembar Kerja Siswa setelah disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku,
situasi, dan kondisi diharapkan memberikan kesempatan pada guru untuk
mengembangkan materi, mempermudah dalam kegiatan pembelajaran, dan memancing
aktivitas peserta didik agar lebih aktif.
LKPD merupakan sumber belajar yang
berbentuk lembaran-lembaran tugas, petunjuk-petunjuk pelaksanaan tugas,
evaluasi pembelajaran
yang harus dikerjakan oleh peserta didik (Alfi Rahayu, 2019:12).
Menurut
Trianto (2009)
LKPD merupakan sekumpulan kegiatan mendasar yang harus dilakukan oleh peserta
didik untuk memaksimalkan pemahaman dalam upaya pembentukan kemampuan dasar
sesuai indikator pencapaian belajar yang harus ditempuh. Sedangkan,
LKPD yang
digunakan dalam kegiatan pembelajaran seharusnya sesuai dengan tuntutan
Kompetensi Dasar (KD), dapat memotivasi peserta didik, dan menarik minat serta
perhatian peserta didik untuk belajar (Syabani, Darmawati, dan Febrita, 2018).
Berdasarkan
pendapat di atas disimpulkan bahwa Lembar Kerja Peserta Didik merupakan sumber
belajar yang berupa lembaran-lembaran tugas berisi petunjuk-petunjuk dan
evaluasi terkait materi sesuai dengan Kompetensi Dasar yang dicantumkan yang
betujuan untuk membantu peserta didik dalam memahami suatu konsep dengan
bermakna.
Menurut Andi
Prastowo (2012: 208-211) dari segi tujuan ada 5 (lima) macam bentuk LKPD,
yaitu:
1. LKPD
yang membantu dalam penemuan konsep.
Di dalamnya memuat petunjuk
atau langkah-langkah yang harus dilaksanakan seperti kegiatan mengamati dan
menganalisis dengan tujuan mempermudah peserta didik menemukan atau
mengontruksi pengetahuan yang relevan dengan materi yang dipelajari disebut
juga LKPD Eksploratif.
2. LKPD
yang membantu dalam menerapkan dan mengintegrasi berbagai konsep yang ditemukan
Dilengkapi laporan kegiatan
peserta didik ketika menerapkan dan mengintegrasikan berbagai pengetahuan faktual,
konseptual, dan prosedural yang relevan dengan materi. Peserta didik dapat
menuliskan hasil penemuannya yang didapat dari pengalaman belajar menggunakan
LKPD sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari disebut juga dengan
LKPD Aplikatif -Integratif atau Latihan Psikomotorik.
3. LKPD
yang sebagai penuntun belajar.
Berisi petunjuk, langkah
kerja, dan urutan materi yang harus dikuasai oleh peserta didik. Mulai dari
hal-hal yang konkret sampai ke abstrak, faktual ke konseptual, formal ke non
formal, serta dari hal yang mudah ke sulit dengan tujuan memudahkan peserta
didik dalam memahami materi. LKPD bentuk ini, dilengkapi dengan pertanyaan
sebagai bahan remedial dan pengayaan disebut juga LKPD Penuntun.
4. LKPD
sebagai penguatan.
Berisi petunjuk dan langkah
kerja disertai materi utama dan tambahan. Materi utama harus dikuasai peserta
didik melalui praktek yang dipandu dengan LKPD atau membandingkan pengetahuan
yang dimiliki dengan pengetahuan tambahan yang didapat dalam LKPD sebagai
pengayaan dan penguatan materi.
5. LKPD
sebagai petunjuk praktikum atau percobaan.
Berisi panduan berupa langkah-langkah untuk melakukan
eksperimen atau percobaan atau praktikum mandiri dimana peserta didik
menuliskan hasil temuan-temuannya dalam LKPD. LKPD ini, dapat membantu
meningkatkan rasa ingin tahu, sikap kritis, serta inisiatif peserta didik
melalui pengalaman praktikumnya.
B. FUNGSI DAN TUJUAN LKPD
LKPD
merupakan bahan ajar yang dapat digunakan sebagai pedoman belajar yang menuntut
peserta didik untuk terlibat secara aktif dalam pembelajaran. Selain sebagai
pedoman, LKPD dibuat tentulah memiliki fungsi tertentu. Trianto (2009: 222)
mengemukakan Lembar Kerja Peserta Didik berfungsi sebagai panduan untuk latihan
pengembangan aspek kognitif maupun semua aspek pembelajaran dalam bentuk
panduan percobaan atau demonstrasi. Sedangkan menurut Andi Prastowo
(2014:205) fungsi LKPD, sebagai berikut:
1. Bahan
ajar yang meminimalkan kedudukan guru dengan memperbanyak kegiatan pada peserta
didik
2. Bahan
ajar yang mempermudah peserta didik untuk memahami materi
3. Bahan
ajar yang ringkas dan padat dengan tugas
4. Mempermudah
untuk menyampaikan materi secara jelas pada peserta didik
LKPD sebagai bahan ajar
yang keberadaannya membantu mempermudah pelaksanaan kegiatan belajar dan
mengajar di kelas. Menurut Prianto
dan Harnoko (2008:34) fungsi LKPD, yaitu:
a.
Mengaktifkan
peserta didik dalam proses belajar.
b.
Membantu
peserta didik dalam mengembangkan konsep materi.
c. Melatih
peserta didik menemukan dan mengembangkan materi
pada proses
belajar mengajar.
d.
Sebagai
pedoman pendidik dalam menyusun pembelajaran.
e.
Sebagai
pedoman pendidik dan peserta didik dalam menjalankan proses pembelajaran.
f. Membantu
peserta didik memperoleh catatan tentang materi yang dipelajari melalui
kegiatan pembelajaran.
g. Membantu
peserta didik untuk menambah informasi tentang konsep yang dipelajari melalui
kegiatan yang sistematis.
Berdasarkan pendapat di atas
dapat disintesa
bahwa LKPD sebagai
bahan ajar yang meningkatkan keaktifan peserta didik karena substansinya
yang syarat
akan tugas untuk
mempermudah
peserta didik dalam memahami konsep materi
dengan penyajian yang singkat dan padat.
Tujuan
penyusunan LKPD menurut Andi Prastowo (2012:206) antara lain sebagai berikut:
1. Menyajikan
bahan ajar yang memudahkan peserta didik untuk memahami materi yang diberikan
2.
Menyajikan
tugas-tugas guna penguasaan peserta didik terhadap materi yang diberikan
3.
Melatih
kemandirian belajar
4.
Memudahkan
pendidik dalam memberikan tugas
Peserta
didik ikut akan berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan
yang disajikan dalam LKPD dengan tujuan untuk menambahkan pengetahuan terkait
dengan konsep materi yang sedang dipelajari sebagai tambahan catatan di buku
mereka. Melalui penyajian
materi yang sederhana namun sarat akan penanaman konsep, peserta didik dapat
lebih mudah memahami materi. Sehingga peserta didik dapat meningkatkan penguasaan
dan pemahaman materinya pada proses belajar mengajar di kelas. Kemudian pendapat
Ismal Purba (2011:6) mengenai
tujuan penyusunan LKPD,
diantaranya: (a) Melatih peserta didik agar
lebih
mendalami materi prasyarat yang akan digunakan untuk belajar materi berikutnya,
(b) Melatih peserta didik
untuk belajar dengan tekun, cermat, jujur, sistematis, serta
rasional dalam sistem kerja yang praktis, dan (3) Melatih peserta didik membuat
laporan hasil eksperimen sekaligus menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang
percobaan yang telah dilakukan.
Berdasarkan
penjabaran di
atas disimpulkan
bahwa LKPD memiliki fungsi dan tujuan utama sebagai bahan ajar
atau media
yang digunakan
untuk memaksimalkan pembelajaran dalam
mencapai
indikator dari suatu materi
di kelas. LKPD
akan memudahkan
peserta didik
memahami konsep materi
yang disampaikan serta mengaktifkan
kegiatan belajar mandiri
dengan bantuan lembaran-lembaran tugas.
C. MANFAAT LKPD
Peran
LKPD dalam kegiatan belajar mengajar menjadi sangat penting karena peserta didik menjadi
lebih mudah dalam memahami konsep materi
yang disampaikan. Menurut Sukamto (2009:2) LKPD juga memiliki manfaat antara
lain sebagai berikut:
1.
Memberikan
pengalaman konkrit pada peserta didik
2.
Membantu
dalam variasi belajar di kelas
3.
Membangkitkan
minat peserta didik
4.
Meningkatkan
potensi belajar mengajar
5.
Memanfaatkan
waktu secara efektif.
Berdasarkan
paparan di atas, disimpulkan dengan
adanya LKPD dapat memberikan manfaat baik untuk guru ataupun peserta didik
dalam proses pembelajaran. Salah satu manfaat utamanya guru
dipermudah dalam penyampaian materinya dan peserta didik lebih
mudah untuk
memahami materi yang disampaikan oleh guru. Guru tidak
mendominasi pembelajaran sehingga bersifat student oriented. Peserta
didik menjadi lebih mendalami materi dikarenakan ada materi pengayaan dan
ekperimen-eksperimen yang menjadikan pembelajaran menjadi lebih kontekstual dan
bermakna.
D. UNSUR-UNSUR LKPD
Layaknya
bahan ajar yang lain didalam pengembangannya, penyusunan LKPD lebih sederhana dibandingkan
modul tetapi, lebih komplek dari buku teks dikarenakan memuat materi dan
penilaian. Untuk itu LKPD harus
memenuhi unsur-unsur tertentu.
Menurut Andi Prastowo (2012:208) LKPD setidaknya memuat 8
(delapan) unsur, yaitu, (1)
judul, (2)
kompetensi
dasar, (3) waktu
penyelesaian, (4) peralatan
dan bahan yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas, (5) informasi singkat, (6)
langkah kerja,
(7) tugas
yang harus dilakukan, serta (8)
laporan yang harus dikerjakan. Menurut
Rustaman (Abdul Majid, 2014: 374) unsur LKPD antara lain yaitu, (1)
memuat
petunjuk kerja, (2) petunjuk
ditulis secara
sederhana dan singkat, (3) ada
pertanyaan yang harus diisi dan ada tempat untuk menuliskan jawaban, dan
(4) memuat
gambar yang sederhana dan jelas untuk dipahami peserta didik.
Sedangkan
menurut Yunitasari
(2013: 10) unsur yang ada dalam LKPD meliputi (1) judul, (2) petunjuk belajar,
(3) indikator pembelajaran, (4) informasi pendukung, (5) langkah kerja, serta
(6) penilaian. Kemudian,
menurut Endang Widyantini
(2013: 3), LKPD sebagai bahan ajar memiliki unsur yang meliputi (1) judul, (2)
mata pelajaran, (3) semester, (4) tempat, (5) petunjuk belajar, (6) kompetensi
yang akan dicapai, (7) indikator yang akan dicapai oleh peserta didik, (8)
informasi pendukung, (9) alat dan bahan untuk menyelesaikan tugas, (10) langkah
kerja, serta (11) penilaian.
Berdasarkan
uraian di atas disimpulkan bahwa dalam penyusunan LKPD yang layak harus
memenuhi unsur-unsur utama, yaitu (a) judul yang mencantumkan materi pokok,
kelas, semester, (b) petunjuk penggunaan, (3) indikator pembelajaran dan peta
konsep materi, (4) pengetahuan kontekstual yang disajikan secara singkat dan
bergambar disertai pertanyaan-pertanyaan mendasar, (5) informasi tambahan
(pengayaan), (6) langkah kerja (lembar praktek mandiri), (7) penilaian, dan (8)
kunci jawaban.
E. SYARAT-SYARAT PENYUSUNAN LKPD
Persyaratan yang harus dipenuhi dalam penyusunan atau
pembuatan LKPD yang layak pakai menurut Roehati dan Padmaningrum dalam Ysiyar Jayantri
(2017:14-15), antara
lain:
1. Syarat
didaktik mengatur tentang penggunaan LKPD yang bersifat universal dapat
digunakan dengan baik untuk peserta didik yang lamban atau pandai. LKPD lebih
menekankan pada proses untuk menemukan konsep, dan yang terpenting dalam LKPD
ada variasi stimulus melalui berbagai media dan kegiatan peserta didik. LKPD
lebih mengutamakan pada pengembangan kemampuan, komunikasi sosial, emosional,
moral, dan estetika.
2. Syarat
kontruksi berhubungan dengan penguasaan bahasa, susunan kalimat, kosa kata,
tingkat kesukaran, dan kejelasan dalam LKPD.
3. Syarat
teknis menekankan pada tulisan, gambar, penampilan dalam LKPD
atau berdasarkan kaidah yang ditetapkan.
Menurut Das Salirawati (2004: 8-9) menyebutkan 3 (tiga) syarat kelayakan
LKPD, yaitu (1) didaktik; terpenuhinya asas-asas pembelajaran yang efektif
dengan LKPD, (2) kontruksi; kebahasaan, dan (3) teknis; penulisan LKPD
disesuaikan dengan kaidah yang ditetapkan
Berikut penjelasan Hendro
Darmodjo dan Jenny R.E.Kaligis (1992) tentang
persyaratan kelayakan LKPD pada Tabel 1.
Tabel
1. Indikator syarat-syarat kelayakan penyusunan atau pengembangan LKPD
|
No |
Syarat |
Indikator |
|
1 |
Didaktik |
a. Mengajak
peserta didik aktif dalam proses pembelajaran b. Memberi
penekanan pada proses untuk menemukan konsep c. Memiliki
variasi stimulus melalui berbagai media dan kegiatan peserta didik d. Dapat
mengembangkan kemampuan komunikasi sosial, emosional, moral, dan estetika
pada diri anak e. Pengalaman
belajar ditentukan oleh tujuan pengembangan diri |
|
2 |
Konstruksi
|
a. Menggunakan
bahasa yang sesuai b. Menggunakan
struktur kalimat yang jelas c. Kegiatan
dalam LKPD jelas d. Menghindari
pertanyaan yang terlalu terbuka e. Tidak
mengacu pada buku sumber diluar kemampuan peserta didik f. Menyediakan
ruang yang cukup pada LKPD sehingga peserta didik dapat menulis atau
menggambarkan sesuatu pada LKPD g. Menggunakan
kalimat sederhana dan pendek h. Menggunakan
lebih banyak ilustrasi daripada kalimat i. Memiliki
tujuan yang jelas serta bermanfaat j. Memiliki
identitas untuk memudahkan administrasinya |
|
3 |
Teknis
|
a. Penampilan
yang menarik b. Tulisan
yang digunakan konsisten c. Penggunaan
gambar yang tepat dan efektif |
Sumber:
Hendro Darmodjo dan Jenny R.E. Kaligis (1992)
Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (2012) aspek-aspek yang harus ada dalam pengembangan LKPD meliputi: (1) kelayakan isi, (2) kebahasaan, (3) penyajian, dan (4) kegrafisan dengan penjelasan pada Tabel 2, berikut.
Tabel
2. Indikator kelayakan LKPD
|
No |
Aspek
|
Indikator |
|
1 |
Kelayakan
isi |
a. Materi
yang disajikan sesuai dengan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar b. Tujuan
pembelajaran yang jelas c. Keakuratan
fakta dalam penyajian materi d. Kebenaran
konsep dalam penyajian materi e. Keakuratan
teori dalam penyajian materi f. Keakuratan
prosedur atau metode dalam penyajian materi g. Keberadaan
unsur yang mampu menanamkan nilai |
|
2 |
Kebahasaan
|
a. Keinteraktifan
komunikasi b. Ketepatan
struktur kalimat c. Keterbakuan
istilah yang digunakan d. Ketepatan
tata Bahasa sesuai dengan Kaidah Bahasa Indonesia e. Ketepatan
ejaan sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia f. Konsistensi
penulisan nama ilmiah/asing |
|
3 |
Penyajian
|
a. Kesesuaian
teknik penyajian materi dengan sintaks model pembelajaran b. Keruntutan
konsep c. Penyertaan
rujukan atau sumber acuan dalam penyajian teks, tabel, gambar, dan lampiran d. Kelengkapan
identitas tabel, gambar, dan lampiran e. Ketepatan
penomoran dan penamaan tabel, gambar, dan lampiran |
|
4. |
Kegrafikan
|
a. Tipografi
huruf yang digunakan memudahkan pemahaman, emmbaca, dan menarik b. Desain
penampilan, warna, pusat pandang, komposisi, dan ukuran unsur tata letak
harmonis dan memperjelas fungsi c. Ilustrasi
memperjelas dan mempermudah pemahaman |
Sumber:
BSNP (2012)
Berdasarkan uraian di atas disimpulkan bahwa, LKPD haruslah memenuhi
persyaratan layak
untuk dijadikan
sebagai salah satu sumber belajar. Persyaratannya harus memudahkan peserta didik dalam
memahami materi
dengan penggunaan bahasa yang komunikatif serta mudah dipahami. Selain itu
harus memenuhi syarat didaktik, syarat konstruksi, serta syarat teknis.
F.
LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN LKPD
Langkah-langkah
membuat
Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) menurut Andi Prastowo (2014:212-214),
diantaranya (1) Melakukan
analisis kurikulum, (2)
Menyusun peta kebutuhan LKPD , (3) Menentukan judul LKPD,
dan (4)
Penulisan LKPD. Dijelaskan dalam diagram alir pada Gambar 1.
1. Analisis
kurikulum
Untuk menentukan materi yang
perlu disampaikan melalui LKPD dengan memperhatikan materi pokok, pengalaman
belajar yang akan didapatkan, serta keluasan materi yang akan diajarkan dengan
mengacu pada tujuan pembelajaran.
2. Analisis
peta kebutuhan LKPD
Diperlukan untuk menentukan
jumlah, urutan, serta prioritas LKPD yang akan ditulis. Diawali dengan analisis
kurikulum dan sumber belajar.
3. Menentukan
judul-judul LKPD
Berdasarkan Kompetensi Dasar,
materi pokok maupun pengalaman belajar yang ada dalam kurikulum.
4. Penulisan
LKPD
Langkah-langkahnya menulis
LKPD, dijelaskan sebagai berikut:
a. Merumuskan
Kompetensi Dasar dengan melihat kurikulum yang berlaku.
b. Menentukan
alat penilaian untuk menilai proses dan hasil kerja peserta didik. Maka, alat
penilaian yang sesuai menggunakan pesekatan Penilaian Acuan Patokan (PAP) atau Criterion
Referenced Assessent
c. Menyusun
materi pokok maupun informasi pendukung dengan memperhatikan Kompetensi Dasar
atau ruang lingkup materi
d. Memperhatikan
struktur LKPD terdiri dari: (1) judul, (2) petunjuk belajar, (3) kompetensi
yang dicapai, (4) informasi pendukung, (5) tugas-tugas dan langkah-langkah
praktek mandiri, dan (6) evaluasi.
E.
KELEBIHAN
DAN KEKURANGAN LKPD
Sebagai salah satu bahan ajar yang membantu peserta didik belajar. LKPD
tidak lepas dari kelebihannya seperti yang disampaikan oleh Kemp & Dayton (Azhar Arsyad,
2014)
diantaranya:
1.
Peserta
didik dapat belajar sesuai dengan tingkat kemampuannya masing-masing.
2. Peserta
didik dapat mengulang belajar secara mandiri, materi yang sudah disampaikan pada saat teori
di kelas
3. Daya tarik didapatkan dari perpaduan teks dan gambar.
Sehingga materi disampaikan dalam format formal maupun visual.
4. Peserta
didik menjadi
lebih aktif berpartisipasi karena latihan dan pertanyaan yang disusun
harus direspon atau dijawab.
5.
Media
cetak dapat dicetak ulang dan disebar dengan mudah (hard maupun
softfile)
Selanjutnya
kelebihan Lembar Kerja Peserta Didik menurut Indawati (1999) diantaranya:
1. Peserta
didik menjadi lebih
aktif dikarenakan harus mengerjakan LKPD menurut
langkah-langkah atau prosedur penguasaan materi.
2. Situasi
peserta didik menjadi lebih
demokratis, dikarenakan meningkatnya gairah belajar peserta
didik.
3.
Melatih
dan mengembangkan kemandirian belajar peserta didik.
4. Guru
dapat mengetahui pencapaian
peserta didik dengan mudah melalui LKPD yang dikoreksi.
Sedangkan kelebihan
LKPD (Azhar
Arsyad, 2011) yang lain, diantaranya (a) materi pembelajaran dapat
dirancang oleh guru sedemikian rupa sehingga mampu memenuhi kebutuhan peserta
didik serta mempermudah bagi guru dalam pengelolaan kelas dan tidak harus
memberikan arahan yang begitu rumit karena telah tercantum dalam petunjuk LKPD,
(b)
meningkatkan minat peserta didik dan dapat menumbuhkan rasa ingin tahu untuk memahami konsep dengan cara
sendiri, dan (c)
mengarahkan peserta didik melakukan percobaan dan menemukan konsep sendiri.
Berdasarkan penjelasan kelebihan
tentang LKPD di atas disimpulkan bahwa LKPD dapat meningkatkan aktivitas
peserta didik, meningkatkan motivasi dan kemandirian dalam belajar, materi
disajikan lebih ringkas, padat, jelas serta kontekstual dengan materi
pengayaannya, guru menjadi terbantu dalam menyampaikan konsep materi.
Diantara berbagai kelebihan yang ada di LKPD tentunya tidak lepas dari
kekurangan. Berikut beberapa
kekurangan LKPD (Alan, 2012) yang sering ditemukan di sekolah terkait
penggunaannya antara lain:
1.
Soal-soal
yang tertulis
pada Lembar Kerja Peserta Didik cenderung monoton, bisa muncul bagian
berikutnya maupun bab setelah itu.
2. Adanya
kekhawatiran guru hanya mengandalkan media LKPD dan
memanfaatkannya
untuk kepentingan pribadi. Seperti, peserta
didik diminta
mengerjakan LKPD
kemudian guru meninggalkan peserta didik dan kembali untuk membahas LKS itu
atau guru tidak memberikan pembahasan dikarenakan merasa sudah cukup dengan
materi yang disajikan dalam LKPD
3. LKPD
atau LKS yang
dikeluarkan penerbit dalam penjelasan konsepnya cenderung kurang cocok.
4. Media
cetak hanya lebih banyak menekankan pada pelajaran yang bersifat kognitif,
jarang menekankan pada emosi maupun
sikap.
5. Menimbulkan
kejenuhan dalam belajar bagi peserta didik jika tidak dikolaborasikan dengan
media pendukung lainnya.
Adapun kekurangan Lembar
Kerja Peserta Didik (Azhar Arsyad, 2011:39-40), yaitu:
1.
Sulit
menampilkan gerak dalam halaman LKPD
2.
Pembagian
submateri pelajaran dalam LKPD harus dirancang sedemikian rupa sehingga tidak
terlalu panjang dan dapat membosankan peserta didik, dan
3.
Jika
tidak dirawat dengan baik, LKPD cepat rusak dan hilang
Berdasarkan penjabaran di atas dapat ditarik kesimpulan dalam
mengembangkan LKPD kekurangan-kekurangan yang ada dijadikan bahan pertimbangan untuk
menyusun LKPD yang lebih efektif, tepat guna, inovatif, dan menarik minta
belajar peserta didik.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul
Majid. (2014). Strategi Pembelajaran.
Bandung: PT Remaja Offset. Hal.374
Alan. (2012). Lembar Kegiatan Peserta didik. http://www.slideshare.net/alandonesyi/handout-lks
Alfi Rahayu.
(2019).
Pengembangan
Lembar Kegiatan Peserta Didik (LKPD) Berbasis Problem Based Learning
(PBL) pada Pembelajaran Tematik Kelas IV SDN Tahunan Kota Yogyakarta.
Skripsi. Yogyakarta: FKIP
Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
Andi Prastowo. (2012). Panduan Kreatif Membuat Bahan Ajar Iniovatif . Yogyakarta: Diva Press. Hal. 28
____________. (2014). Panduan Penyusunan LKPD.
Yogyakarta: Diva Press
Azhar
Arsyad. (2014). Media Pembelajaran. Jakarta: PT Raja Gravindo Persada
Badan Standar Nasional Pendidikan.
(2012).
Diskripsi
Item Kegrafikan SMP-SMA-SMK.
Jakarta: Badan Standar Nasional Pendidikan.
Das Salirawati. (2004). Penyusunan dan Kegunaan LKS dalam Proses Pembelajaran. Diakses dari http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pengabdian/das-salirawati-msidr/19penyusunnan-dan-kegunaan-lks.pdf
Eli Rohaeti, dkk. (2009). Pengembangan Lembar Kerja Peserta Didik Mata Pelajaran Sains Kimia. Jurnal FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta Program Studi Pendidikan Kimia.
Elok Pawestri dan Heri Maria Zulfiati. (2020). Pengembangan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) Untuk Mengakomodasi Keberagaman Siswa Pada Pembelajaran Tematik Kelas II Di SD Muhammadiyah Danunegaran. Trihayu: Jurnal Pendidikan Ke-SD-an. Vol. 6, Nomor 3, Mei. Hal. 903-913
Endang Widyantini (2013). Pelatihan Penyusunan LKS Mata Pelajaran Kimia Berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Bagi Guru SMK/MAK. Makalah pada Pengabdian pada Masyarakat. FMIPA UNY, Yogyakarta. Hal.3
Hendro Darmodjo dan Jenny R.E.Kaligis. (1992). Pendidikan IPA II. Jakarta : Depdikbud
Hifarianti, dkk. (2017). Desain
LKPD Berorientasi Kompleksitas Konten dan Proses Kognitif pada Materi Vektor
untuk Pembelajaran Fisika SMA/MA. Pillar of Physics Education, Volume
9 Nomer
23.
Hal. 185-192.
Indawati. (1999). Pengaruh Tugas Tambahan pada Pembelajaran Menggunakan LKS terhadap Prestasi Belajar Kimia Kelas II SMU Angkasa Maros. Skripsi. Ujung Pandang. FPMIPA IKIP.
Ismal Purba. (2011). Buku Petunjuk Umum Praktik Percobaan Fisika. Jakarta: Pradya Paramitha. Hal.6
Prianto dan Harnoko. (2008). Perangkat Pembelajaran. Jakarta: Depdikbud. Hal.34
Sukamto (2009).
Dasar-dasar
Pembuatan LKS yang BAIK dan Benar sebagai Media Pembelajaran. Jakarta: PT Kencana.
Hal.2
Syabani,P., Darmawati, dan Febrita E. (2018). Development Of Students Worksheet Based On Contracttivism Approach To Material Changes And Conservation Of Living Environment For Learning Biology Tenth Grade Senior High School. Jurnal Online Mahasiswa. Volume 5 Nomer 1.
Trianto. (2009). Mendesain Model Pembelajaran Inovatif-Progresif: Konsep, Landasan dan Implementasi pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: Kencana Prenada Media Grup
Yunitasari. (2013). Pengembangan Lembar Kerja Siswa (LKS) IPA Terpadu Berpendekatan SETS dengan tema Pemanasan Global. Online. https://lib.unnes.ac.id/18536/1/4001409040.pdf
Ysiyar Jayantri. (2017). Pengembangan Lembar Kerja Siswa berbasis Tematik Terintegrasi Berorientasi Problem Based Learning terhadap Hasil Belajar Kelas IV Siswa Sekolah Dasar. Tesis: tidak diterbitkan. Bandar Lampung: FKIP Universitas Lampung